Siapa sih yang tidak punya akun media sosial. Pastinya setiap orang punyakan. Berbicara mengenai akun media sosial, saat ini anak-anak sudah mulai terjangkit dengan adanya media sosial. Banyak kesenangan yang bisa anak dapatkan disana. Ini tentu membuat para orang tua khawatir, jangan sampai anak terjerumus dengan mengakses konten-konten dewasa. Apalagi kalau tidak hati-hati akan menjadikan sumber bullying dan tindakan kriminal.
Sebenarnya, bolehkah anak memiliki akun media sosial sendiri?
Menurut seorang dokter anak dari Harvard School of Public Health, Dr. Michael Rich, kebanyakan anak dibawah usia 13 tahun belum cukup dewasa untuk mempertimbangkan konsekuensi perbuatannya.
Anak mungkin berpikir bahwa mengunggah foto dirinya atau bersama dengan teman-temannya dan mencantumkan informasi lokasi foto merupakan suatu tindakan yang dianggap biasa. Namun mereka belum cukup berpikir apakah dengan seperti itu mereka aman, bisa jadi apa yang mereka lakukan itu akan menimbulkan seseorang berbuat jahat.
Selain itu, banyak anak-anak yang menggunggah foto teman-teman di media sosial untuk bahan bercandaan. Siapa sangka tindakan tersebut walau dianggap sepele bagi anak, sebenarnya perbuatan yang dilakukan itu adalah bullying dan ini yang harus diperhatikan oleh orang tua.
Oleh karena itu, Dr. Michael Rich menyarankan kepada setiap orang tua untuk menimbang-nimbang kedewasaan dan rasa tanggung jawab anak. Pasalnya, tidak ada patokan usia yang bisa jadi standar kesiapan seorang anak untuk menggunakan media sosial.
Buat aturan yang tegas apabila si anak memiliki akun media sosial
Sebenarnya media sosial itu tidaklah seburuk yang dibayangkan oleh para orang tua, selama orang tua memantau kegiatan si anak. Sebenarnya banyak manfaat yang bisa di dapatkan anak jika memiliki akun media sosial, seperti media sosial sebagai media penyalur kreatifitas anak, anak bisa belajar berbagai hal, dan bisa berinteraksi dengan orang-orang di luar sana.
Ketika orang tua setuju, apabila si anak memiliki akun media sosial sendiri, bukan berarti si anak bebas menggunakan media sosial tersebut. Mom harus memiliki aturan yang tegas buat anak sebagai perlindungan agar si anak tidak terjerumus dengan hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, memasang mode privat untuk media sosialnya dan apabila ingin mengunggah foto, video, dan tulisan tertentu harus meminta persetujuan dari orang tua.
Mom juga harus memantau teman-teman media sosial anak dan selalu ingatkan ke anak agar tidak menyebarkan informasi penting seperti alamat, nomor telefon, dan alamat email anak agar terhindar dari kejahatan.
Selain itu, Mom juga harus membuat aturan tegas kapan si anak boleh mengakses media sosialnya. Batasi hanya 1-2 jam sehari untuk anak bebas menggunakan atau mengakses media sosial. Apabila Mom tidak memberikan batasan penggunaan, maka akan mengganggu waktu belajar anak.